Tak Kantongi Izin Jual Minol, Kafe di Tumpang Ditutup Paksa

MALANGVOICE – Tim gabungan dari jajaran Polsek Tumpang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang menggelar operasi guna menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Salah satu sasaran dalam operasi gabungan ini adalah kafe yang tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan, mengatakan, pihaknya melakukan penutupan Kafe Milenium, yang berada di Jalan Jeru, Tumpang.

“Kafe itu kami tutup karena tidak memiliki izin minuman beralkohol, meski telah memiliki izin usaha,” ungkapnya, saat ditemui di ruang Anusopati usai mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja OPD, Senin (28/1).

Penutupan kafe Milenium ini juga diindikasi karena pihak manajemen juga menyediakan jasa pemandu lagu di dalamnya.

“Pengaduan tersebut atas keresahan warga sekitar dengan adanya aktivitas yang seperti itu, untuk itu para warga meminta agar Satpol PP memberikan tindakan,” tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Tumpang, AKP Yusuf Suryadi menyampaikan, pihaknya sebelumnya telah melakukan tindakan Kamtibmas dengan melakukan pengecekan soal perijinan di Desa tentang ijin lingkungan.

“Hal ini bentuk upaya kami untuk meningkatkan konduktifitas dilingkungan masyarakat, menjelang Pilpres 2019. Untuk itu, kita undang Satpol-PP untuk melakukan penutupan kafe tersebut dan kepolisian hanya melakukan back up para anggota Satpol PP,” jelasnya.

Dalam penutupan ini, tambah Yusuf, pihaknya telah menyita dan membawa dua set peralatan karaoke dari lokasi itu.

“Ketika digeledah, kami tidak menemukan barang bukti miras. Tapi kami sita dua set peralatan karaoke sebagai barang bukti,” pungkasnya.(Hmz/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait