MALANGVOICE – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM Kota Malang memutuskan Ade Herawanto tetap bisa mengikuti tahapan tes wawancara, Sabtu mendatang (16/3). Padahal sebelumnya, Ade tak menghadiri agenda Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
“Sesuai kesepakatan Tim Pansel, Ade tetap diundang untuk wawancara, Sabtu lusa,” kata Ketua Tim Pansel Direksi PDAM Kota Malang Abdul Malik dikonfirmasi MVoice melalui pesan singkat, Kamis (14/3).
Malik melanjutkan, meskipun dapat mengikuti agenda tersebut, Ade tetap tidak dapat melakukan UKK susulan. Tim Pansel tidak memberikan kesempatan kedua untuk Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang tersebut.
“Tidak Mas, hanya wawancara dengan Tim Pansel,” sambung dia.
Malik menambahkan, dalam agenda itu, seluruh pelamar calon direktur utama PDAM diminta melakukan presentasi. Persisnya presentasi makalah singkat tentang visi misinya jika terpilih menjadi pimpinan PDAM.
“Presentasi makalah singkatnya untuk membawa PDAM ke depan, dan beberapa sisi lainya,” pungkas pria juga menjabat Asisten I Setda Pemkot Malang ini.(Der/Aka)