MALANGVOICE – Polres Batu belum menetapkan pelaku dalam dugaan pesta gay yang berlangsung di pemandian air panas Songgoriti, Sabtu (29/7) malam. Belum adanya pelanggaran pidana menjadi alasan kuat polisi untuk tidak memprosesnya lebih lanjut.
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, bahkan enggan disebut gegabah dalam kasus ini. Pihaknya sudah sesuai peraturan dalam bertindak, mulai penyelidikan hingga mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pertemuan kaum gay.
“Tidak tergesa-gesa kok. Kami hanya ingin membuktikan ke masyarakat, dan ulama bahwa kami responsif atas semua aduan dan laporan,” katanya, Minggu (30/7).
Budi menilai setiap tindakan dan hasil penyelidikan tidak serta menunjukkan adanya tersangka. Namun, lebih pada mengecek kebenaran informasi tersebut dan menindaklanjuti sesuai peraturan.
“Kecuali, di lokasi ditemukan kondom, ada yang hubungan intim, baru bisa kami tetapkan tersangka. Pengakuan dan temuan di lapangan, mereka hanya mandi bersama dan mereka mengakui jika kelompok gay,” bebernya.
Pihaknya telah meminta kesembilan orang yang menyatakan dirinya gay agar tidak melangsungkan pertemuan serupa di wilayah Batu. Hal ini dilakukan agar tidak sampai menyebabkan gangguan Kamtibmas.
Bahkan, pihaknya mengimbau pengelola dan semua pemilik villa dan pemandian agar tidak memperbolehkan kegiatan serupa. Jika hal itu terjadi, pihaknya akan meminta pemerintah daerah meninjau kembali izin usahanya.
“Tujuan kami menjadikan Kota Batu tetap kondusif dan tidak sampai masyarakat resah atas kegiatan-kegiatan yang dinilai menyimpang. Hubungan sejenis kan tabu di masyarakat dan secara agama tidak boleh, ini yang kami antisipasi sebenarnya,” papar dia.