Tak Bisa Nyoblos, Warga Geruduk Kelurahan Sumbersari

Suasana Kelurahan Sumbersari yang sempat terjadi protes warga, Rabu (17/4).( Aziz Ramadani/ MVoice)

MALANGVOICE – Suasana Pemilu 2019 di Kota Malang sempat memanas. Hal ini akibat ada beberapa warga luar kota yang protes karena tak dapat mencoblos hanya bermodalkan KTP elektronik.

Namun, setelah didatangi komisioner KPU dan Bawaslu Kota Malang, massa yang didominasi mahasiswa itu mulai membubarkan diri.

Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa menjelaskan, bahwa sudah tidak ada ruang bagi warga yang ingin mencoblos namun tak mengantongi surat pindah pilih (form A5).

“Kan sudah difasilitasi KPU sejak tiga bulan sebelum coblosan untuk pindah pilih. Ya tidak ada ruang untuk warga luar kota coblosan di Kota Malang,” kata Alim kepada awak media.

Alim melanjutkan, bahwa pemilih dengan KTP elektronik bisa digunakan untuk di tempat tinggal bersangkutan. Tentang peristiwa ini, Ia juga menampik jika ada pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu di wilayah Kelurahan Sumbersari.

“Tidak ada ada pelanggaran. Penyelenggaraan pemilu sudah dibukakan ruang untuk warga luar kota pindah pilih. Bahkan data terakhir sudah sampai 17 ribu lebih pindah pilih,” pungkasnya.

Sementara itu, Mahasiswa Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang Maudy Satria mengaku memang tak bisa nyoblos karena hanya nekat datang ke TPS bermodal KTP elektronik saja. Warga asal Batam ini pun terpaksa tidak dapat menyalurkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Sebenarnya saya tahu ada informasi pindah pilih A5. Tapi karena sibuk urusan kuliah tidak sempat urus. Ya mau bagaimana lagi tidak bisa nyoblos,” sesalnya.(Der/Aka)