Tahun ini, Target Pajak Dispenda Rp 282 Miliar

MALANGVOICE – Target perolehan pajak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang tahun ini naik menjadi Rp 282 miliar dari tahun sebelumnya Rp 272 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Ade Herawanto
Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Ade Herawanto

Kepala Dispenda, Ir Ade Herawanto, mengatakan, kenaikan target itu sudah sesuai kajian dan analisa hasil potensi yang dilakukan konsultan independen. “Target naik Rp 10 miliar dari tahun sebelumnya,” kata Ade kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia sangat optimis mampu memenuhi kembali target itu. Pada 2015 lalu Dispenda mampu melebihi target hingga Rp 35 miliar. “Kami sangat optimis bisa melampaui target ini,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD, Abdul Hakim, menilai target Rp 282 miliar cukup realistis, karena capaian Dispenda selama ini sangat istimewa. “Gebrakan dan inovasi Dispenda cukup baik sekali, sehingga mampu memenuhi target, bahkan lebih,” kata Hakim.

Ditanya apakah target akan dinaikkan lagi dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), politisi PDI Perjuangan itu belum bisa memastikan. “Perlu ada kajian kembali dan memantau bagaimana tren kenaikan selama 6 bulan mendatang. Kondisi ekonomi juga patut dipertimbangkan,” tuturnya.