Tahun Ini, 60 Eks PSK di Kabupaten Malang Peroleh Bantuan Modal

Kadinsos Kabupaten Malang, Sri Wahyuni Puji Lestari (Tika)
Kadinsos Kabupaten Malang, Sri Wahyuni Puji Lestari (Tika)

MALANGVOICE- Tahun ini para mantan pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Malang akan mendapatbantuan modal usaha.

Kepastina itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Malang, Sri Wahyuni Puji Lestari. “Tahun ini akan ada sekitar 60 mantan PSK mendapatbantuan modal usaha,” jelas dia kepada MVoice, beberapa waktu lalu.

Perempuan yang biasa disapa Yuyun ini menjelaskan, tahap verifikasi sudah dilaksanakan sejak awal Agustus hingga akhir Agustus mendatang.

“Sekarang baru 48 mantan PSK yang sudah memenuhi verifikasi kami,” imbuhnya.

Dana untuk mantan PSK ini berasal dari bantuan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.

“Kalau hanya pakai APBD nggak cukup. Tahun lalu bantuannya sebesar Rp 3 juta untuk sepuluh orang saja. Tahun ini lebih banyak, hanya saja nominalnya masih belum diputuskan,” tegas dia.