MALANGVOICE – Pelawak kawakan, Tessy, mendatangi Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Jumat (17/3). Kedatangannya tak lepas dari keinginan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara.
Bagi pria 69 tahun ini, kewajiban membayar pajak melekat kepada seluruh warga negara, apapun jabatan dan profesinya. Kehadiran pelawak kondang ini mengejutkan warga dan staf. Betapa tidak, komedian yang melejit bersama kelompok Srimulat itu sudah tidak asing lagi di kalangan awam.
“Sebagai public figure juga wajib memberi contoh sebagai warga negara yang baik karena taat pajak,” ujarnya usai membayar di loket Pajak Hiburan.
Kedatangan Tessy juga mengundang masyarakat mendekat untuk foro bersama. Pria kelahiran Banyuwangi itu pun dengan ramah memenuhi permintaan didampingi langsung Kepala BP2D yang juga dedengkot Aremania, Ir H Ade Herawanto MT alias Sam Ade d’Kross.
“Cak Tessy ini pantas jadi teladan. Walaupun bintang terkenal dan tinggal di ibukota, tapi rela dan mau datang langsung membayar pajak daerah ke Kantor BP2D,” tutur Sam Ade yang notabene kawan lama Tessy.