Suwandi Tiba di Kejari, Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan

Kasus Suwandi

Suwandi dibawa polisi. (deny)
Suwandi dibawa polisi. (deny)

MALANGVOICE – Tersangka kasus pemerasan oknum PNS Kabupaten Malang, Suwandi, saat ini berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Ia dilimpahkan tim penyidik Polres Malang Kota karena berkas penyidikan sudah lengkap.

Suwandi datang ke Kejari pada Selasa (10/1) pukul 10.00 WIB. Ia ditemani kuasa hukumnya, Haris Fajar dan langsung menuju ke ruang penyidik pidana khusus secara tertutup.

“Sekarang tinggal proses administrasi saja,” kata Haris.

Selanjutnya, kata Haris, pihaknya akan menyiapkan pembelaan pada kasus itu. Sebagai kuasa hukum, Haris percaya bahwa kasus mantan Kepala BKD Kabupaten Malang itu adalah setingan.

“Kalau lihat dan pelajari berita acara pemeriksaan, ya menurut saya setingan. Karena banyak yang janggal terutama saat OTT,” lanjutnya.

Selebihnya Haris tak mau bicara dan menunggu proses pelimpahan berkas itu selesai. “Setelah ini kan dititipkan ke Lapas Lowokwaru. Yang jelas beliau kondisinya sehat,” tutupnya.