Sutiaji Ungkap Penyebab Angka Kematian Pasien COVID-19 di Kota Malang Tinggi

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan mortality rate atau angka kematian pasien COVID-19 memang lebih besar dibandingkan nasional. Dia menyebutkan kondisi itu disebabkan pasien memiliki komorbid dan sudah kritis saat dirujuk ke rumah sakit.

Dia menjelaskan pasien kritis tersebut yaitu saat dirujuk ke rumah sakit kondisi saturasi oksigennya di bawah 90 hingga 80 persen. Padahal, batas normal kadar oksigennya harus 95 hingga 100 persen.

Dia menyebutkan angka kematian pasien COVID-19 di Kota Malang tercatat sebesar 6,9 persen. Sementara, angka kematian nasional sebesar 2,9 persen.

“Itulah kenapa kenapa tingkat kematian kita tinggi. Karena, rata-rata pasien yang masuk ke rumah sakit kondisi saturasi oksigennya sudah di bawah 90 hingga 80,” ujarnya.

Dia menambahkan Pemerintah Kota Malang juga seringkali kali kesulitan dalam mengatasi hal tersebut. Karena, pasien yang dirujuk ke rumah sakit kadangkala tidak terdata dalam Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Oleh karena itu, Sutiaji berharap masyarakat ikut pro aktif dengan melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan jika ada gangguan kesehatan. Tujuannya untuk memudahkan tenaga medis mendeteksi penyakitnya dan segera mendapatkan penanganan serta perawatan.

Hal itu ditekankannya karena melihat tingkat kematian pasien yang terdaftar dalam Prolanis di BPJS itu rendah. Salah satunya disebabkan pasien yang aktif melaporkan kondisinya.

“Makanya, kami berharap, masyarakat yang merasakan gangguan kesehatan, langsung melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan terdekat. Karena, tindakan cepat pasien akan memudahkan tim medis untuk menanganinya,” kata dia.

Selain itu, Sutiaji menyampaikan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Malang Raya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sehingga, dapat berdampak pada penurunan angka kematian pasien COVID-19 di Kota Malang.

“Itulah salah satu cara untuk menekan angka kematian ini. Kesadaran masyarakat harus dikuatkan. Tentunya, yang paling penting juga, kita saling mengingatkan bahwa COVID-19 ini ganas,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, wilayah Malang Raya sudah menerapkan PPKM sejak 11 Januari 2020. PPKM ini akan berlangsung hingga 25 Januari 2020.

Sementara, berdasarkan data Satuan Tugas COVID-19 Kota Malang menyebutkan pasien terkonfirmasi positif tercatat sebanyak 4286 orang. Sebanyak 409 pasien meninggal dunia, 3.532 pasien sembuh dan 345 pasien dalam pemantauan.

Kemudian, pasien suspek COVID-19 tercatat sebanyak 4.590 pasien. Rinciannya, sebanyak 343 pasien isolasi di rumah sakit, 146 pasien isolasi di rumah, 105 pasien meninggal dunia dan 3.996 pasien discarded.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait