MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Malang menegaskan jika Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) titik tekannya harus diarahkan kepada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan golongan maupun partai politik.
Ia menegaskan, aturan mengenai Pemilu ini sangat penting, karena berkaitan dengan penguatan sistem presidensial sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
“Penguatan sistem presidensial ini sangat penting bagi pemerintahan,” kata Sutiaji, saat memberi sambutan di Uji Publik RUU Pemilu, di Hotel Atria, beberapa menit lalu.
Dikatakan pula, banyak tarik ulur mengenai sistem Pemilu legislatif apakah dengan sistem terbuka dengan dipilih langsung atau menggunakan sistem tertutup yakni calon dipilih partai politik. “Karena itu kami di daerah berharap agar aturan ini tidak membingungkan kami yang ada di daerah,” tukasnya.
Menurutnya, jika uji publik dilakukan di Kota Malang sangat tepat karena mewakili beberapa pihak karena kemajemukan penduduk maupun profesi sebagai instrumen poin pembahasan RUU Pemilu.