MALANGVOICE – Masalah kekerasan anak dan perempuan jadi perhatian paslon Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko. Pihaknya bakal mencari solusi bagaimana menekan angka kasus tersebut di Kota Malang.
Meski sebenarnya pemkot sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun, perda itu belum memberi payung hukum kuat bagi pemerintah untuk menfasilitasi dan pengusutan kasus yang ada.
Hasil riset yang dilaksanakan berbagai lembaga mengerucut bahwa himpitan ekonomi mendorong seseorang untuk melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kehadiran Wanita Lain (WIL) di tengah keluarga juga dapat menjadi pemicu terjadinya KDRT. Di sisi lain, kasus kekerasan yang dialami anak-anak juga masih mewarnai Kota Malang lantaran kurangnya pengawasan orangtua.
Karena itu, perlu solusi mulai dari pencegahan hingga pasca terjadinya tindakan KDRT apabila paslon Sae mendapat kepercayaan masyarakat memenangkan pilkada 2018 dan menjadi pemimpin kota berpenduduk lebih dari satu juta jiwa ini.
“Tindakan pertama yang kami lakukan saat memimpin Kota Malang ialah meninjau dan menetapkan payung hukum yang kuat, sehingga Pemkot memiliki taring untuk turun melakukan pembinaan, pencegahan dan penindakan terhadap kasus KDRT dan penganiayaan/pencabulan terhadap anak,” ujar Sutiaji
Pelaku kekerasan dan pencabulan pada anak biasanya dilakukan oleh orang terdekat anak, akibat kurangnya perhatian orang tua kepada anak-anaknya. Pendidikan orang tua juga berpengaruh terhadap pola pengawasan dan didikan terhadap sang anak. Orang tua berpendidikan rendah cenderung kurang dalam mengawasi anak.
“Pendidikan budi pekerti (tata krama) dalam keluarga dan agama yang tepat menjadi salah satu faktor pembentukan akhlak sejak dini yang harus makin digalakkan. Di tengah hujannya beragam info negatif melalui HP dan media sosial, pendidikan keluarga menjadi tumpuan bagi pembentukan akhlak budi anak,” tutup Sutiaji.(Der/Aka)