Sutiaji: Semua Pihak Harus Duduk Bersama

Mengkaji Pengelolaan Transportasi di Kota Malang

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji (baju putih), menghadiri diskusi terkait transportasi. (Muhammad Choirul)
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji (baju putih), menghadiri diskusi terkait transportasi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, menilai, semua pihak harus duduk bersama terkait polemik transportasi. Hal ini diungkapkan saat menghadiri diskusi di Kopilogi, Kamis (9/3).

“Kalau kembali kepada negara hukum, semua harus sudah duduk bersama dan aturan ditegakkan,” katanya, dalam diskusi bertajuk ‘Mengkaji Pengelolaan Transportasi di Kota Malang’ ini.

Sutiaji menyebut, semua transportasi online harus menaati aturan. Dikatakan, setiap moda transportasi harus memiliki izin operasional dan menjalani uji KIR, serta melengkapi STNK dan SIM umum, bukan perorangan. Selain itu, kesepakatan tarif juga perlu ditetapkan.

“Mikrolet, taksi, Organda juga begitu, harus berbenah, sudah sesuai belum layanan kepada masyarakat selama ini,” ungkapnya.

Selain itu, aspek sosiologi juga perlu dipikirkan. Sutiaji menyebut, rata-rata menjadi pengemudi transportasi online bukanlah mata pencaharian utama mereka.

“Mereka punya pekerjaan lain, kalau pulang kantor bisa mengangkut penumpang. Ini kan juga masalah karena memangkas pangsa pasar sopir angkot, lalu negara ini mau dibawa kemana kalau dibiarkan,” tandasnya.