MALANGVOICE – Tiga diskresi telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo untuk pemerintahan Kota Malang.
Plt Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, salah satu diskresi tersebut yakni terkait Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal ini guna mendesak partai politik untuk segera memutuskan PAW.
“Saya meneruskan dari Pak Gubernur Jatim terkait diskrsi ini agar semua partai siap untuk PAW-nya,” ujar Sutiaji.
Sebelumnya, kemarin, Rabu (5/9) malam, Sutiaji telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh petinggi partai dan turut serta hadir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang guna memastikan percepatan proses PAW.
“Jangan sampai ada layanan-layanan publik yang terganggu. Partai sudah mengambil sikap melakukan PAW cepat, sesuai mekanisme masing-masing partai. Ini menunjukan partai masih eksis,” ujar Sutiaji.
Nantinya, 40 PAW akan dilantik pada Senin (10/9) mendatang, untuk menggantikan kursi DPRD Kota Malang yang kosong akibat kasus suap APBDP 2015. (Hmz/Ulm)