MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji lakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMPN 13 Malang terkait adanya empat siswa yang dikeluarkan akibat dugaan konsumsi minuman keras (miras) dan narkotika, Senin (11/2).
“Ternyata setelah saya klarifikasi mereka tidak dikeluarkan, tetapi dipindahkan ke sekolah lain untuk dua siswa tersebut dengan kebijakan dari sekolah,” katanya.
Dikatakan Sutiaji, usai berdiskusi dengan pihak sekolah, ternyata keempat siswa ini mengonsumsi miras dan rokok bukan narkotika.
“Bukan narkoba tapi miras dan rokok,” tambahnya.
Pihak sekolah pun telah memberikan sanksi kepada empat siswa tersebut dengan melalui tahapan proses pembinaan terlebih dahulu. Lebih lanjut, dikatakan Sutiaji dua siswa dipindahkan ke sekolah lain, dan dua lagi saat ini masih sekolah di SMPN 13 Kota Malang.
Selain itu, pihak sekolah telah berkomunikasi dengan dua lembaga pendidikan untuk memindahkan dua siswa yang dinilai melanggar aturan tersebut.
“Dengan begini siswa kan bisa diawasi,” tegasnya.
“Mereka dipindah ke lembaga Islam di MTs Sunan Giri dan satunya rencananya akan dipondokkan. Karena di pondok itu diawasi setiap saat,” pungkasnya.
Namun, hingga saat ini pihak sekolah enggan berkomentar kepada awak media.(Der/Aka)