Sutiaji Minta ASN Berbudaya Kerja Positif

Wali Kota Malang Sutiaji. (Aziz Ramadani/ MVoice)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji meminta ASN di lingkungan Pemkot Malang memiliki budaya kerja yang baik. Tujuannya agar semangat reformasi birokrasi dapat diaplikasikan dan ASN memiliki integritas yang tinggi.

Hal ini terungkap saat Sutiaji membuka Diklat Budaya Kerja di Hotel Aria Gajayana, Senin 14 Oktober 2019. Sutiaji menjelaskan, bahwa budaya kerja merupakan suatu komitmen organisasi, dalam upaya membangun sumber daya manusia, proses kerja, dan hasil kerja yang lebih baik.

“Pencapaian peningkatan kualitas yang lebih baik itu fiharapkan bersumber dari setiap individu yang terkait dalam organisasi kerja,” ujarnya.

Budaya kerja, lanjut Sutiaji, berkaitan erat dengan perilaku dalam menyelesaikan pekerjaan. Perilaku ini merupakan cerminan dari sikap kerja yang didasari oleh nilai-nilai dan norma-norma yang dimiliki oleh setiap individu.
Ia menambahkan bahwa budaya kerja dapat positif, namun dapat juga negatif; budaya kerja yang bersifat positif dapat meningkatkan produktifitas kerja.

“Sebaliknya, yang bersifat negatif akan merintangi perilaku, menghambat efektivitas perorangan maupun kelompok dalam organisasi,” sambung dia.

Berdasarkan pada arti penting pengembangan budaya kerja, maka untuk mempercepat keberhasilan proses perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur, telah disusun sebuah pedoman guna memberikan panduan dalam merencanakan, melaksanakan, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan budaya kerja. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 39 tahun 2012 tentang pedoman pengembangan budaya kerja.

Sutiaji berharap, agar para peserta pelatihan dapat memperoleh pengetahuan terkait budaya kerja, dengan harapan nantinya mampu tercipta perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur di lingkungan Pemkot Malang.

“Aparatur yang berperilaku kerja serta berorientasi pada hasil (outcome) yang diperoleh dari produktivitas kerja yang tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Malang, Anita Sukmawati mengatakan bahwa diklat ini bertujuan untuk merubah pola pikir dan budaya kerja setiap pejabat dan pelaksana dalam meningkatkan kinerja organisasi sehingga dapat melayani publik secara akuntabel dan memegang teguh nilai-nilai dasar serta kode etik prilaku ASN.

“Menyatukan persepsi, pola pikir dan perilaku setiap ASN sesuai dengan nilai-nilai budaya kerja melalui kelompok-kelompok kerja agar kinerja mereka semakin berinovasi dan kreatif juga menjadi tujuan dilaksanakannya kegiatan ini,” jelasnya. (Hmz/Ulm)