Sutiaji Larang Penggunaan Air Minum Kemasan, Ini Respon BPBD Kota Malang

Ilustrasi sampah di TPA Supit Urang. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendukung kebijakan Wali Kota Malang Sutiaji yang melarang penggunaan air mineral kemasan plastik. Sebab sampah atau limbah akibat plastik menjadi biang utama terjadinya bencana.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Kota Malang, Nur Asmi. Bahwa kebijakan pembatasan plastik dalam kehidupan sehari-hari sudah harus dilakukan. Mengingat dampak sampah plastik yang secara tak langsung bisa berpotensi menimbulkan bencana.

“Kebanyakan sampah yang kita temukan di saluran berupa plastik seperti botol minuman, kresek, plastik rumah tangga hingga sandal. Ini yang membuat saluran jadi buntu dan akhirnya aliran air tersumbat,” kata Asmi, dalam keterangan tertulisnya diterima MVoice, Selasa (31/12).

Ia melanjutkan, dengan penggunaan tumbler sebagai pengganti minuman kemasan adalah salah satu upaya mitigasi non struktural. Harapannya produksi sampah keluarga bisa berkurang dan potensi bencana banjir juga bisa diminimalisir. BPBD Kota Malang juga telah lama mengenalkan penggunaan tumbler baik bagi pegawai internal BPBD serta anak-anak didik dari tingkat TK hingga SMP.

“Dalam setiap sosialisasi kebencanaan di sekolah, metode ajar kita salah satunya dengan memberikan hadiah bagi siswa yang bisa menjawab pertanyaan. Hadiahnya berupa tumbler,” sambung Asmi.

Asmi menambahkan, sosialisi atau kampanye penggunaan tumbler dilakukan sebagai wujud edukasi kebencanaan dimana pendidikan sadar lingkungan sudah diterapkan sejak dini.

“Kalau sudah dikenalkan sejak dini maka mereka akan terbiasa. Namun orangtuanya juga harus ikut serta. Ingat, perubahan besar itu dimulai dari hal-hal kecil,” imbuh pemegang sabuk hitam karate ini menambahkan.

Seperti diketahui, Indonesia mendapat julukan negara nomor dua sebagai penghasil sampah plastik. Timbunan sampah plastik di TPA dari beberapa kasus rawan terjadi bencana longsor atau kebakaran. Demikian pula dengan sampah plastik yang dibuang sembarangan di badan sungai sehingga berpotensi meluapnya air sungai atau saluran.

“Mari kita dukung kebijakan GASS dan pembatasan plastik sekali pakai. Gunakan tumbler, sumpit dan sedotan berbahan stainless steel. Jangan gunakan styrofoam, tapi bawa sendiri wadah makanan yang bisa dipakai berkali-kali,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Pemerintah Kota Malang mencetuskan Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS) sebagai bentuk kepedulian lingkungan dan untuk antisipasi banjir (genangan air). Gerakan yang digaungkan Jumat pekan lalu (27/12) juga dilanjutkan dengan larangan penggunaan air minum dalam kemasan plastik bagi instansi di lingkungan Pemkot Malang. Sebagai gantinya, ASN Pemkot Malang diminta untuk selalu menyiapkan dan membawa wadah air yang bisa dipakai berkali-kali atau tumbler.(Hmz/Aka)