Sutiaji Izinkan Resepsi Pernikahan, Begini Syaratnya

Wali Kota Malang Sutiaji audiensi dengan pelaku jasa resepsi pernikahan di Balai Kota Malang, Selasa (7/7). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Pemkot Malang memberikan lampu hijau masyarakat menggelar resepsi atau pesta pernikahan di tengah- tengah pandemi COVID-19. Meski demikian, pelaku jasa pernikahan ( wedding organizer ) harus memperhatikan protokol kesehatan.

Hal ini terungkap pada audiensi bersama perwakilan wedding organizer, penata rias, penata dekorasi, fotografer, band, dan catering di Balai Kota Malang, Selasa (7/7). Audiensi dipimpin langsung Wali Kota Malang Sutiaji.

Wali Kota Sutiaji memberikan izin dilaksanakannya resepsi pernikahan dengan beberapa catatan penting penerapan protokol COVID-19 secara ketat.

“Semua itu kita lakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 dan menghindari munculnya kluster baru dari event wedding,” ujarnya.

Wedding Organizer, lanjut dia, harus bisa menjamin kegiatan tersebut telah sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Dicontohkannya, penggunaan alat makan yang hanya sekali pakai atau menggunakan hampers (makanan kotakan) yang dapat dibagi untuk para tamu.

“Tujuannya guna menghindari kontak langsung dan cipratan (droplet). Itu bisa jadi alternatif pilihan,” jelasnya.

Meskipun telah terbuka peluang untuk beraktivitas sehingga pelaku usaha sektor tersebut produktif kembali, pihaknya mengimbau untuk terus mengedukasi masyarakat. Terutama tentang disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Saya berharap semua vendor yang terlibat di dalamnya juga memberikan edukasi dan pemahaman pada pemilik acara tentang keterbatasan dalam pelaksanaan acara selama masa pandemi ini. Termasuk keterbatasan jumlah tamu undangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Denny Firmanda, Ketua Aspedi (Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia) Malang Raya mengatakan bahwa draf simulasi pelaksanaan wedding telah disampaikan pada Pemkot Malang dan hasilnya positif. Pada 11 dan 12 Juli 2020 mendatang akan digelar simulasi di Taman Krida Budaya.

“Terkait perizinan khusus untuk pelaksanaan wedding yang telah ditentukan oleh Pemkot Malang juga telah siap kami lakukan termasuk teman-teman vendor lainnya” tandas Denny.(der)