MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji menyayangkan kasus meninggalnya warga Kelurahan Mojolangu diduga akibat miras oplosan. Merespon itu, Ia berkomitmen menertibkan peredaran miras terlarang.
“Kami selalu koordinasi dengan Polresta Malang untuk membabat habis praktik miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang,” kata Sutiaji ditemui, belum lama ini.
Ia melanjutkan, agar keberadaan polisi RW lebih diperkuat. Pemkot Malang berkolaborasi dengan Polres Malang Kota untuk memberantas praktik jual beli miras tak berizin alias ilegal. Penjualan miras yang menyalahi aturan agar dapat terus ditekan keberadaannya.
Namun, paling penting adalah ketika peran serta masyarakat untuk memantau atau mengontrol lingkungan sekitarnya. Pihaknya berharap masyarakat lebih terbuka dengan kondisi sekitar dan tak segan melaporkan kejadian yang mungkin melanggar aturan.
“Karena kontrol utama adalah masyarakat sendiri,” tutupnya. (Der/Ulm)