Surat Edaran Terbit, Risiko Wisatawan Balik Kanan

Situasi Jatim Park 3 jelang nataru (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Diterbikannya Surat Edaran (SE) Wali Kotaota Batu tentang aturan wisatawan dan masyarakat pada libur nataru, membuat banyak wisatawan berisiko cancel pemesanan wisata. Pasalnya dalam SE itu diharuskan bagi wisatawan untuk mengantongi hasil negatif uji rapid test.

Salah satu kasusnya adalah wisatawan yang hendak ke Jatim Park, banyak yang menanyakan ke pihak managemen apakah harus rapid dulu. Hal ini diungkapkan oleh Manajer Marketing & PR Jatim Park Grup, Titik S Ariyanto.

“Jika memang aturannya seperti itu. Maka sudah pasti kami akan mematuhi peraturannya. Serta akan menginfokan kepada para wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Batu. Yang mana menunjukkan hasil rapid tes dengan hasil non reaktif ataupun negatif,” jelasnya.

Menurut Titik, kebijakan itu akan berdampak besar pada kunjungan wisatawan. Namun itulah risiko yang harus ditempuh demi tujuan mulia memutus rantai persebaran covid-19.

“Namun dengan situasi saat ini tergantung bagi wisatawannya masing-masing. Ketika mendengan kabar itu mereka langsung melakukan cencel. Serta ada juga wisatawan yang masih tetap ingin berlibur,” jelasnya.

Gelombang pembatalan menurut pengamatan Titik sudah terjadi swjak minggu lalu. Ketika banyak kota-kota lain yang menerapkan kebijakan serupa terlebih dahulu.

Termasuk juga pembelian tiket yang dilakukan di travel agent. Menurutnya gelombang pembatalan itu datang terutama setelah Kota Malang menerapkan peraturan bagi wisatawan harus menunjukkan buktu hasil rapid antigen beberapa waktu lalu.

“Untuk total pembatal kunjungan hingga saat ini sudah sebanyak 46 tiket. Sedangkan yang paling banyak melakukan re schedule,” tandasnya.(der)