Surat Balasan Mendagri Belum Sampai di Meja Wali Kota Batu

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Batu Wiwik Sukesi. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Permohonan penunjukkan Penjabat (Pj) Sekda Kota Batu hingga saat ini belum ada kejelasan. Surat balasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga diterima Pemkot Batu.

Mau tidak mau, jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekda diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan. Saat ini kursi Plt Sekda masih diduduki Alwi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Jatim.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SDM Kota Batu Wiwik Sukesi mengatakan, belum tahu kapan balasan surat pengajuan penunjukkan Pj Sekda Kota Batu dari Mendagri turun.

“Belum ada jawaban (dari Kemendagri). Kapannya itu kami juga belum tahu. Meskipun sudah melalui persetujuan gubernur, tapi tetap butuh persetujuan dari Mendagri,” kata Wiwik kepada MVoice.

Wiwik menambahkan, jabatan Sekda memang masih diisi Plt yakni Alwi. Padahal semula direncanakan pada 2 April Alwi kembali ke jabatan semula di Pemprov Jatim.

“Atas izin dari Gubernur, beliaunya (Alwi) masih menjabat di sini,” sambung Wiwik.

Penjabat Sekda, lanjut dia, bakal diemban hanya tiga bulan saja. Tugasnya mempersiapkan lelang jabatan Sekda definitif Pemkot Batu yang masih kosong. Serta lelang jabatan eselon II lainnya.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud menambahkan, mengingat Juli nanti agenda Kota Batu mempersiapkan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Maka Juni harus sudah ada Sekda definitif.

“Maka dari itu, yang akan menjadi Penjabat Sekda selama tiga bulan nanti harus bisa mengkoordinir segala urusan Pemkot Batu,” tutupnya. (Der/Ery)