Suliono Mantapkan Diri Maju Bakal Calon Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang

MALANGVOICE- Advokat senior, Suliono S.H., mendeklarasikan diri maju sebagai bakal calon Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang.

Suliono sendiri sudah mendeklarasikan diri maju dan mendaftar ke panitia pemilihan ketua pada Jumat (20/6).

Kepada awak media, ia mengungkap keinginan untuk maju menjadi ketua itu bukan tanpa sebab. Pria kelahiran Batu itu ingin mengangkat kualitas advokat khususnya di Kabupaten Malang dan mengembangkan organisasi.

Kabupaten Malang Dapat Dua Medali dari Cabor Hapkido di Porprov Jatim 2025

“Yang jelas kita akan meningkatkan peradi Kabupaten Malang ini untuk menjadi organisasi yang lebih maju, lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugas sebagai ketua peradi Kabupaten Malang dan untuk supaya lebih menjadi besar organisasi ini,” katanya.

Pemilihan Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang sedianya akan digelar pada 12 Juli 2025. Suliono optimistis akan banyak dukungan seiring waktu pencoblosan mendatang. Ia mengklaim dukungan saat ini mencapai 50 perser dari voter.

“Saat ini mungkin ya sekitar 50 persen sudah mendukung kami,” ungkapnya.

Suliono dikenal sebagai advokat senior. Pengalamannya dalam menangani kasus tidak perlu diragukan, apalagi ia sangat aktif berorganisasi. Posisinya saat ini sebagai Wakil Ketua II DPC Peradi Kabupaten Malang.

Selama menjabat wakil ketua, Suliono banyak mendengarkan keinginan anggota untuk kemajuan organisasi. Hal itu kemudian menjadi bekal ia mantap maju menjadi calon ketua dpc.

“Paling tidak harus lebih memperhatikan anggota, terus sering juga adanya pertemuan, menjalankan program-program yang ada di Kabupaten Malang,” timpalnya.

Selain itu program lain turut menjadi bahasan Suliono, yakni membentuk bantuan hukum untuk masyarakat.

“Kalau komitmennya di bidang bantuan hukum. Ya ini nanti kita akan bentuk kembali untuk bantuan hukum di DPC Peradi Kabupaten Malang ini. Jadi nanti di setiap organisasi kan ada bidang-bidangnya masing-masing, itu nanti harus bisa bekerja sesuai dengan apa yang kita harapkan,” tandasnya.

Terpisah, Ketua panitia pelaksana Muscab Peradi Kabupaten Malang tahun 2025, Tommy H. T. Allo, SH melalui V. L. F. Bili, SH, MH menjelaskan saat ini sudah ada dua calon yang mendaftar.

“Batas maksimal pendaftaran hingga 23 Juni ini. Sementara ada dua yang sudah mendaftar dan mengembalikan berkas formulir,” katanya.

Setelah masa pendaftaran, panitia akan melakukan verifikasi administrasi untuk menentukan apakah pendaftar ini bisa lolos tahap selanjutnya.

“Kita akan melakukan verifikasi dalam jangka waktu satu minggu, lalu kita akan sampaikan kemudian calon tetap yang akan bertarung di pemilihan Ketua DPC RBA Kabupaten Malang,” jelasnya.

Bili menyebut saat ini ada 119 anggota yang memiliki suara bisa mencoblos pada 12 Juli mendatang di Kepanjen.

“Mekanisnya mungkin coblosan, kalau misal hanya dua calon saja ya disiapkan dua kotak untuk masing-masing nama itu saja,” tutup Bili.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait