Sukseskan Program 100 Hari Kerja Bupati Malang, Dispendukcapil Launching Desaku Tuntas

Bupati Malang H.M Sanusi saat akan memukul Gong sebagai tanda diawali launching Desaku Tuntas. (Toski D).

MALANGVOICE – Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, berlomba-lomba untuk menyukseskan Program 100 hari kerja Bupati Malang.

Salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Malang, yang melakukan launching program Desaku Tuntas. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Malang H.M Sanusi dan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, di Balai Desa Mulyoagung, Dau, Selasa (9/3).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Pemkab Malang, Sirath Aziez mengatakan, program pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang ke-10 ini sudah diuncurkan mulai tahun 2017 silam.

“Program ini untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen administrasi seperti KTP, KK, KIA (Kartu Identitas Anak), hingga perubahan status di KTP,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (9/3).

Program tersebut, lanjut Aziez, dilaunching untuk meningkatkan pelayanan publik seperti dalam program 100 hari kerja Bupati Malang.

“Kami telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk mengakomodasi keluarga yang baru saja bertambah anggota keluarganya,” jelasnya.

Ditambahkan, program seperti ini diluncurkan mulai tahun 2017 lalu. “Seperti KETAN IRENG yang merupakan program kami (Dispendukcapil) yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan guna mengakomodasi yang baru saja bertambah anggota keluarga sebab sang istri baru melahirkan,” ungkapnya, saat ditemui awak media, Selasa (9/3).

Menurut Aziez, Dispendukcapil Pemkab Malang juga pernah meluncurkan beberapa program pelayanan untuk mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan kebutuhan administrasinya.

“Semua kita lakukan, sampai bekerja sama dengan pengadilan agama, agar jika ada putusan perceraian dalam suatu pernikahan, dapat langsung diubah status yang bersangkutan di KTP sehingga pendataan lebih jelas dan akurat,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Aziez, Dispendukcapil Pemkab Malang juga bekerja sama dengan KUA untuk mempermudah calon pengantin yang akan menikah agar langsung memperbarui statusnya di KTP.

“Permudah pelayanan adalah fokus kami. Agar lebih mudah kami juga sediakan armada agar petugas dapat langsung blusukan melayani masyarakat,” pungkasnya.(end)