Sukseskan Pemilu, KPU Kabupaten Malang Lantik 165 PPK

Pelaksanaan Pelantikan PPK di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (Istimewa).
Pelaksanaan Pelantikan PPK di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (Istimewa).

MALANGVOICE – Persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) bakal digelar secara rentak pada 17 April 2019 mendatang. Menyongsong hal itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melantik 165 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (2/1).

Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan, mereka yang menjalani pelantikan ini akan langsung menjalani bimbingan teknis (Bimtek).

“Dari 165 orang PKK ini terdapat 99 orang PPK lama yang mengikuti pengukuhan ini. Sedangkan sisanya sebanyak 66 orang merupakan wajah baru,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Santoko, diharapkan seluruh PPK untuk bergerak cepat dalam menjalankan tugasnya, yang pertama dengan melakukan pembentukan susunan organisasi, seperti ketua, wakil ketua dan sekretaris bagi masing-masing PPK.

“Diharapkan mereka segera menentukan struktur organisasi. Tapi, harus dengan cara musyawarah,” jelasnya.

Selain itu, tambah Santoko, dalam menjalankan tugasnya PPK harus menjaga integritasnya, seperti PPK tidak boleh berafiliasi dengan partai politik atau calon tertentu dan tidak boleh mengajak masyarakat untuk memelihara partai maupun calon tertentu.

“Mereka harus menjaga baik netralitas. Maka, kami segera melakukan pelantikan terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS). Baik di tingkat desa hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara terbuka. Untuk masa tugas KPPS sesuai peraturan dimulai 30 hari sebelum pemilihan,” pungkasnya.(Hmz/Aka)