Sugeng ‘Jagal’ Dalam Kondisi Sadar saat Membunuh dan Memutilasi Korban

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri bersama pelaku pembunuhan dan mutilasi, Sugeng Santoso. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Pengakuan Sugeng, pembunuh sekaligus pelaku mutilasi wanita di lantai II parkiran Pasar Besar Malang terungkap penyidik berdasar hasil dari pemeriksaan psikiater.

Sugeng diperiksa psikiater setelah ditangkap anggota Polres Malang Kota untuk diperiksa kejiwaannya.

“Setelah pra rekronstruksi akhirnya Sugeng mengaku membunuh korban sebelum memutilasi menjadi enam bagian,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Senin (20/5).

Baca Juga:Mengerikan! Perbuatan Asli Sugeng “Jagal” Terungkap, Gorok Leher Korban Sebelum Dimutilasi

Proses pembunuhan itu dilakukan pada 8 Mei dini hari. Pelaku menggunakan gunting untuk menggorok leher korban dan memutilasi tubuh korban sebelum ditemukan pedagang pasar pada 14 Mei lalu.

Penyidik dari awal menangkap Sugeng juga sedikit curiga dengan cerita yang dilontarkan pria 49 tahun ini. Bahwa korban sebelumnya meninggal lebih dulu dan meminta dimutilasi.

“Ahli kami melakukan wawancara tapi pelaku terlihat masih menutupi perbuatannya. Saat melakukan pembunuhan dan mutilasi ternyata pelaku masih sadar dan tidak mengalami schizophrenia,” ujarnya.

Pengakuan pelaku ini akhirnya cocok dengan penyelidikan polisi soal temuan bercak darah di TKP dan kaus yang dipakai pelaku.

“Ada bukti ceceran darah cukup banyak di lokasi. Itu juga bukti korban masih hidup saat dibunuh. Beda dengan pengakuan awal,” tutupnya. (Der/Ulm)