MALANGVOICE – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Subur Triono, menegaskan, anggaran perbaikan penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan (PJL) tahun anggaran 2016 masih kurang.
Ia mengatakan, besaran anggaran Rp 1,2 miliar untuk dua jenis penerangan itu belum mampu menjangkau kawasan pinggiran atau PJL yang ada di kampung.
“Yang harus diperhatikan adalah proses meterisasinya, utamanya PJL di kampung, agar tidak ilegal,” kata Subur, beberapa menit lalu.
Politisi PAN itu menambahkan, pembenahan sistem meterisasi sebagaimana yang amanat dalam peraturan daerah (Perda) harus dilakukan.
“Tujuannya untuk melakukan efisiensi anggaran, karena menurut data kami anggaran Rp 21 miliar kalau pakai meterisasi bisa turun 10 persen,” bebernya.
Karena itu ia berharap ada penambahan anggaran untuk pembenahan PJU dan PJL pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2016 mendatang agar masalah penerangan tidak terganggu.-