Sterilisasi Covid-19, Balai Kota Malang Ditutup Sementara

MALANGVOICE – Balai Kota Malang bakal ditutup untuk sementara waktu, mulai Jumat (18/12). Lantaran akan dilakukan proses sterilisasi penanganan Covid-19.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis (17/12). Selain Balai Kota, gedung DPRD Kota Malang juga ditutup sementara.

“Balai kota kami tutup untuk besok sterilisasi. Di dewan kami juga lakukan itu. Nanti bergelombang,” katanya.

Ia melanjutkan, seluruh gedung perkantoran juga akan disterilisasi. Hal itu merespon peningkatan kasus penularan virus dari klaster perkantoran, sepekan terakhir ini.

“Hari Senin mungkim OPD lain. Terus – menerus akan kami lakukan penutupan sementara untuk sterilisasi. Kami akan terus melakukan putaran penutupan sementara untuk sterilisasi itu,” pungkasnya.

Berdasarkan laporan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Malang, kasus konfirmasi positif bertambah 85 kasus, per 17 Desember 2020. Terakumulasi 3.010 kasus positif sejak merebaknya pandemic Covid-19 Maret silam.

Dilaporkan sejumlah 2.480 pasien diantaranya sembuh. Sedangkan 283 pasien meninggal dunia. Kota Malang kini berstatus zona merah atau berisiko tinggi.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait