MALANGVOICE – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tak ingin Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 menjadi ajang kecurangan dan berjalan sesuai prosedur. Dalam agenda sosialisasi kebijakan SPMB di Hotel Aliante, Senin (21/4/2025), ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi proses penerimaan.
“Jaga objektivitas, jaga integritas,” tegas Khofifah di hadapan kepala sekolah, kepala cabang dinas (kacabdin), dan operator sekolah yang hadir.
Gubernur Jatim Tegaskan Perusahaan Larang Tahan Ijazah sebagai Jaminan Kerja
Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Jatim akan menggelar penandatanganan Pakta Integritas pada 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Semua pihak yang terlibat dalam proses SPMB diwajibkan menandatangani komitmen tersebut.
“Ini jadi pegangan bersama untuk memastikan SPMB berjalan bersih dan adil. Kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dipertaruhkan,” tegasnya.
Khofifah mengingatkan bahwa reputasi Jawa Timur di bidang pendidikan bukan main-main. Provinsi ini tercatat enam tahun berturut-turut sebagai daerah dengan siswa terbanyak lolos ke perguruan tinggi negeri tanpa tes, dan lima tahun dalam jalur tes.
“Prestasi ini harus dijaga, jangan dirusak hanya karena ada praktik tak fair dalam penerimaan siswa,” ujarnya.
Terkait sistem zonasi yang kerap menimbulkan polemik, Khofifah memastikan ada penyempurnaan. SPMB tahun ini akan menggabungkan zonasi dengan sistem peringkat nilai. Tujuannya, agar proses seleksi lebih adil dan tidak sekadar bergantung pada lokasi tempat tinggal.
“Kalau masyarakat tidak paham sistemnya, bisa salah sangka. Karena itu, sosialisasi dilakukan dalam lima gelombang, melibatkan kepala sekolah dan kacabdin langsung,” jelasnya.
Langkah Khofifah ini menjadi sinyal bahwa Jawa Timur tak main-main soal kualitas dan integritas pendidikan. SPMB bukan sekadar penerimaan siswa, tapi cerminan komitmen pemerintah menjaga kepercayaan publik.(der)