Spesialis Pencuri Barang Wisatawan di Pantai Ditangkap Polisi

Tersangka Imam Sapi’i saat diamankan petugas. (Istimewa)
Tersangka Imam Sapi’i saat diamankan petugas. (Istimewa)

MALANGVOICE – Imam Sapi’i (22), warga Desa Srigonco, Bantur, harus mendekam di tahanan Polsek Donomulyo, Polres Malang akibat mencuri tas atau barang bawaan yang dibawa pengunjung Pantai Bantol, Sabtu (10/8) kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Donomulyo, Ipda Arif Karnawan mengatakan, pelaku diamankan setelah beraksi di Pantai Bantol.

“Dari penangkapan ini, kami berhasil menyita barang bukti berupa satu buah telepon genggam (Gawai) dan dompet berisi uang Rp 160 ribu berikut surat-surat atas nama Djihan, warga Sidorejo, Kabupaten Blitar,” ungkapnya.

Saat itu (Sabtu 10/8) lanjut Arif, korban bersama temannya pergi ke Pantai Bantol. Kemudian menaruh barang bawaan di dalam tas. Tas milik korban lalu diletakkan dengan cara di gantung di ranting pohon, dan ditinggal bermain di pinggir pantai.

“Lima menit kemudian, korban mau mengambil ponsel di tas. Namun ponsel beserta dompet sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke penjaga pantai, bahwa telah kehilangan HP dan Dompet,” jelasnya.

Laporan korban tersebut, tambah Arif, dilanjutkan ke petugas jaga di sekitar kawasan wisata Pantai Bantol yang kemudian bergerak mencari pelakunya. Pada saat itu ada orang laki-laki berada di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah korban memberi tahu ciri-cirinya, petugas jaga pantai kenal dan mendatangi kerumahnya. Setelah di tanya bahwa benar pelaku telah mengambil HP dan Dompet. Selanjutnya pelaku di bawa ke polsek beserta barang buktinya,” tandasnya.(Der/Aka)