Sopir Terdampak Covid-19 Diberi Bantuan Program Keselamatan 2020, Per Bulan Rp600 Ribu

Pemberian bantuan Program Keselamatan 2020. (deny rahmawan)
Pemberian bantuan Program Keselamatan 2020. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Sebanyak 80 sopir taksi dan bus mendapat realisasi bantuan Program Keselamatan 2020 dari Satlantas Polresta Malang Kota tahap pertama, Selasa (28/4).

Bantuan berupa uang non tunai senilai Rp600 ribu ini diberikan setiap bulan dengan total tiga bulan. Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto, mengatakan, bantuan ini diberikan karena sopir mengalami dampak Covid-19.

“Karena banyak yang dirumahkan selama wabah ini, jadi kami menjalankan program Korlantas Polri dari pusat memberikan bantuan ini,” katanya.

Bantuan tahap pertama ini diberikan kepada sopir setelah mereka mendapat pelatihan terkait safety riding dan pencegahan Covid-19 agar penyebarannya tidak berlanjut.

“Materi keselamatan dari unit Dikyasa dan untuk kesehatan dari Dokkes Polresta Malang Kota. Paling dasar mereka harus paham keselamatan terutama cuci tangan dan pakai masker,” katanya.

Total ada 1.298 penerima bantuan yang terdiri dari sopir, kernet, tukang becak, dan ojek pangkalan. Mereka sudah didata dan masuk dalam mitra Satlantas Polresta Malang Kota.

Bantuan ini akan diberikan secara bertahap dengan menggandeng BRI. Setiap penerima mendapat rekening dan ATM atas nama pribadi.

“Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan mulai April,” jelas Priyanto.

Sementara itu salah satu sopir taksi, Djumaal (52) warga Janti, Sukun, mengaku sangat terbantu dengan bantuan ini. Selama ini ia sudah tidak bekerja sudah sebulan dan menganggur di rumah karena menghindari penyebaran Covid-19.

“Alhamdulilah bisa dapat bantuan ini karena sudah sebulan gak kerja. Ini rencananya buat mencukupi kebutuhan rumah dan keluarga,” tandasnya.(Der/Aka)