Sopir Bus Puspa Indah Belum Diperiksa

Kondisi Bus Puspa Indah Nopol N 7221 UA di Polresta Batu. (Fathul/MalangVoice)

MALANGVOICE – Pengemudi Bus Puspa Indah N 7221 UA, Budiyono (44) yang terlibat dalam kecelakaan di Pujon, masih diamankan oleh Polresta Batu.

Kasatlantas Polresta Batu, AKP Miftakhul Amin menjelaskan, bahwa prosesnya nanti akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu untuk menentukan proses hukumnya.

“Kita masih mengolah hasil olah TKP mulai kemarin hingga sekarang, kalau menguatkan dan terindikasi kendaraan bus yang salah, maka kita tahan,” ungkap Kasatlantas kepada MVoice, Rabu (19/8).

Namun, jika memang pengemudi bus tersebut tidak bersalah maka akan dilepaskan. “Busnya masih kita amankan juga,” tandasnya.

Dari pantauan MVoice, bus Puspa Indah yang terlibat kecelakaan tersebut rusak parah di bagian depan sebelah kiri disebabkan benturan dengan sepeda motor Honda Vario S 2689 ZV.

Kecelakaan maut di Kedungrejo, Pujon Selasa (18/8) lalu antara sepeda motor dan bus mengakibatkan Indah Lukyta Sari meninggal dunia, dan Eni Sukesti Ningsih kritis.-