Tiga Pengacara Dampingi Pacar Gama

Ketua tim kuasa hukum SAN, Dian Aminudin, bersama keluarga SAN, usai menemui kliennya di Mapolres Malang Kota. (Muhammad Choirul / Malang Voice)

MALANGVOICE – Wanita yang terlibat dugaan kasus asusila, SAN, akhirnya menunjuk kuasa hukum. SAN adalah pacar Gama Mulya, terduga kasus pembiusan dan asusila.

Pada pemeriksaan awal, SAN didampingi kuasa hukum yang ditunjuk Polres Malang Kota. Saat ini keluarga SAN telah menetapkan 3 pengacara sebagai tim kuasa hukum yang diketuai Dian Aminudin.

Paman SAN, Teguh Pramono mengaku penunjukkan ini dilakukan usai keluarga berembuk demi kebaikan SAN.

“Dari rembugan keluarga akhirnya kami sepakan mencabut kuasa dari pengacara sebelumnya, dan mempercayakan pada Pak Dian,” kata Teguh di Mapolres Malang Kota, Rabu (19/8) siang.

Sebelumnya, dalam menjalani proses hukum SAN didampingi kuasa hukum yang disediakan Polres Malang Kota, Sandy Irawan. Pendampingan itu merupakan prosedur hukum yang harus dijalani, sebab SAN terancam hukuman lebih dari 5 tahun.

Sandy mengaku telah mendapat konfirmasi dari keluarga SAN. “Semua tahapan sudah saya lakukan selama mendampingi SAN. Tapi keluarga memilih menunjuk kuasa hukum pribadi,” tambahnya.-