Songgoriti dan Pendem Masuk Daerah Rawan Narkoba di Kota Batu

Beberapa pil yang berhasil diamankan Polres Batu beberapa waktu lalu (Ayun/MVoice)
Beberapa pil yang berhasil diamankan Polres Batu beberapa waktu lalu (Ayun/MVoice)

MALANGVOICE – Kasat Narkoba Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto mengatakan ada dua kawasan di Kota Batu yang termasuk daerah rawan narkoba. Yakni di kawasan Pendem dan Songgoriti.

“Karena itu, Polres Batu mulai memperketat kawasan tersebut. Tentunya, hal itu sebagai upaya menekan peredaran narkotika di Kota Batu,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila Pendem merupakan jalur pintu masuk dari Kota Malang dan Kabupaten Malang. Artinya, di sana merupakan daerah rawan.

Sedangkan untuk Songgoriti merupakan kawasan yang banyak didatangi wisatawan dari luar kota. Sebagian besar dari mereka menyewa vila di sana.

“Polisi khawatir homestay atau vila dipergunakan untuk obat-obatan terlarang tersebut,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Polres Batu di tahun 2019 berhasil menangkap penyebaran narkoba di Desa Pendem dan di Songgoriti sebanyak tiga TKP.

Oleh sebab itu, pihaknya lebih menyoroti dua tempat rawan tersebut. Selain itu, ia juga mengimbau pemilik Homestay di Kota Batu agar tidak ragu untuk melaporkan pengunjung yang mencurigakan.

“Tanpa ada bantuan dan laporan dari masyarakat, maka Polres Batu akan kesulitan memberantas narkotika di Kota Wisata Batu,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya jika Satnarkoba Polres Batu berhasil menangkap 10 kasus narkotika dengan sebanyak 15 tersangka dan mengamankan 48,2 gram sabu selama sebulan. (Der/Ulm)