Soal Wendit, Pemkab Malang Tetapkan Nominal di Atas Usulan Pemkot Malang

Kemelut MoU Pemkab-PDAM Kota Malang

Ketua DPRD kabupaten Malang, Hari Sasongko. (Miski)

MALANGVOICE – Pemkab Malang rupanya keberatan atas usulan kontribusi Pemkot Malang Rp 120 per meter kubik untuk penggunaan Sumber Wendit. Meski angka tersebut ada kenaikan dari sebelumnya Rp 80 per meter kubik.

Meski demikian, belum diketahui pasti berapa besaran yang disiapkan Pemkab Malang untuk selanjutnya disampaikan ke Pemkot Malang. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko, membenarkan, apabila Pemkab Malang telah menentukan besaran kontribusi yang harus dibayarkan PDAM Kota Malang.

“Kami kebetulan dilibatkan dan dapat tembusan. Tahap awal masih berupa draft,” katanya, kepada MVoice, Selasa (5/9).

Namun, Politisi PDIP ini enggan menyebutkan besaran kontribusi yang ditetapkan Pemkab Malang. Hari justru menyarankan Pemkot Malang agar lebih aktif menjalin komunikasi dengan Pemkab Malang.

“No comment saya. Sebaiknya Pemkot Malang lebih aktif,” ungkap dia.

Hari tidak mempermasalahkan apabila nantinya Pemkot Malang tidak sepakat. Bahkan, ia mendukung wacana Pemkot Malang untuk mengelola air sungai menjadi bahan utama PDAM.

“Silakan saja, tidak masalah. Lagian, debit Brantas mulai mengecil,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Malang mengusulkan kontribusi Rp 120 per meter kubik. Angka tersebut dinilai relevan setelah dari hitung-hitungan dasar. Pemkot Malang berkirim surat yang dibalas oleh Pemkab Malang. Namun, angka tersebut dinilai terlalu kecil oleh Pemkab dan meminta angka yang wajar.(Der/Yei)