MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, menyambut positif dan sangat sangat mendukung rencana Wali Kota Malang, HM Anton, yang akan menggelar inspeksi mendadak terhadap toko modern bermasalah.
“Tentu Komisi C sangat mendukung langkah wali kota itu, dan perlu diapresiasi, apalagi dengan membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian dan Kejaksaan. Ini sangat serius, harus kita support,” katanya, beberapa menit lalu.
Dalam hal toko modern ini, sambung dia, Komisi C memang beberapa kali menerima aspirasi dari masyarakat luas, bukan hanya dari Aliansi Anti Toko Modern Ilegal saja. “Jadi, memang banyak warga masyarakat yang mempertanyakan ihwal toko modern itu,” tegasnya.
Meski begitu Bambang mengingatkan, langkah positif Wali Kota HM Anton yang hendak menurunkan tim lintas SKPD untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan hendaknya tetap mengacu pada aspek legal yang digunakan sebagai dasar
“Antara lain Perda No 8 Tahun 2010 maupun Perda No 1 th 2014, agar dalam inspeksi mendadak dan verifikasi faktual nanti benar-benar tepat sasaran,” jelasnya, saat ditemui di kediamannya, beberapa menit lalu.
Menurut hematnya, bila melihat berdirinya toko-toko modern itu memang sangat memprihatinkan. “Berdasar hasil rapat kerja dengan SKPD terkait, beberapa minggu lalu, di Kota Malang sudah ada 223 toko modern lama, dan yang baru ada 42 unit.”
Semua itu, sambung Bambang lagi, perlu ada penataan, yang disesuaikan dengan, antara lain peruntukanya apakah sesuai dengan tata ruang, juga bagaimana kajian ekonominya dan sebagainya.
“Dan yang terpenting dan paling substansial adalah pengaruhnya terhadap ekonomi masyarakat kita. Terlebih saat ini toko-toko modern sudah merambah ketingkat kelurahan dan RW. Ini yang tak kalah penting,” jelasnya.