Soal Plang Jalan Dobel, Bambang Apresiasi Langkah Cepat Dishub

ambang Sumarto (kiri) dan Handi Priyanto (kanan)
ambang Sumarto (kiri) dan Handi Priyanto (kanan)v

MALANGVOICE-Ketua Komisi C DRPD Kota Malang, Bambang Sumarto, memuji reaksi dan kerja cepat Kepala Dishub, Handi Priyanto, dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait plang nama jalan dobel di salah satu sudut di Jalan Kawi.

“Terima kasih Pak Handi (Kepala Dishub). Begitulah seharusnya aparat pemerintah menanggapi keluhan masyarakat. Sesuai janjinya, dalam waktu 1X24 jam sudah dicopot. Dan benar, pagi tadi plang jalan yang lama sudah tidak ada,” tutur Bambang.

Seperti diberitakan MVoice, kemarin, ada warga masyarakat mengunggah foto di media social Facebook, yang menggambarkan plang nama jalan dobel, sementara kode pos yang termuat di masing2 plang jalan berbeda.

Kenyataan itu jelas menggelikan, menjengkelkan sekaligus memalukan. Ketika dikonfirmasi MVoice, semalam, sebagai pejabat publik, Handi langsung menjanjikan untuk menurunkan tim.  “Saya pastikan papan nama lama akan dicabut dalam waktu 1X24 jam,” kata Handi, semalam.

Masyarakat, jelas Bambang, tentu sangat mengapresiasi kerja cepat aparat, seperti yang dilakukan Handi.

“Harusnya dalam hal lain juga seperti itu, misalnya keluhan masyarakat soal tower illegal dan pasar modern illegal. Yang diprotes warga itu kan yang illegal-ilegal, lha kok lambat responnya. Akhirnya kesannya kan gak bagus. Nah, untuk menghindari kesan gak bagus, komunikasi dan respon cepat dan transparan dari aparat sangat diperlukan,” sergahnya.