Soal Penempelan Stiker, KPU Siap Digugat

Petugas PPK memasang stiker di spanduk nomor 2.(Istimewa).

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang siap menerima gugatan, terkait penempelan stiker bertulis Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang di spanduk Paslon Bupati Malang nomor 2, Hj Dewanti Rumpoko-Hj Masrifah Hadi.

Stiker dipasang dimaksudkan untuk menutup jabatan Eddy Rumpoko sebagai Wali Kota Batu, diganti dengan tulisan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang,

Ketua KPU, Santoko, akan menghormati hak konstitusional semua pihak, karena semua ada mekanisme penyelesaiannya. “Jika ada penolakan dan gugatan, kami siap, mohon melewati mekanisme yang ada,” katanya kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Hingga menjelang sore ini, panitia desa maupun kecamatan masih memasang stiker. Meski begitu ia belum memastikan apakah bisa diselesaikan hari ini.

Sementara itu LO pasangan Dewi Sri, Bambang Siswanto, menyatakan, timnya segera menanggapi serius penempelan stiker itu. Sejak awal pihaknya tidak sepakat, namun tetap dipaksakan oleh KPU.

“Langkah kami pasti ke DKPP, kami masih berkoordinasi dengan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur,” tegasnya.