Soal Peleburan SKPD, Kepala Dispendukcapil Tak Ambil Pusing

MALANGVOICE – Peleburan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) ditanggapi ‘dingin’ sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Metawati Ika Wardani, mengaku tidak mempermasalahkan hal itu, karena merupakan amanah undang-undang.

“Kalau saya tetap patuh pada aturan, karena peleburan itu diatur undang-undang,” kata Metawati, beberapa menit lalu.

Dispendukcapil sendiri termasuk salah satu SKPD yang akan diambil alih operasionalnya oleh pemerintah pusat. “Sebenarnya tidak ada perbedaan signifikan, hanya usulan pejabat ke Gubernur,” tuturnya.

Ditanya apakah ada perubahan pelayanan, Metawati hanya menegaskan, tidak ada sesuatu yang berarti dengan rencana peleburan itu.

“Pengurusan tetap gak ada yang berubah, hanya struktur organisasi saja,” pungkasnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait