Soal Kasus Pemerasan, LIRA: Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

Koordinator LIRA Malang Raya Zuchdy Achmadi. (Istimewa).

MALANGVOICE – Tertangkapnya tiga pelaku pemerasan yang mengaku sebagai oknum wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membuat Bupati Lira Malang, Zuhdy Achmadi angkat bicara.

Menurut pria yang akrab disapa Didik ini meminta agar pihak kepolisian mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

“Dalam kasus ini, Pihak Kepolisian harus bijak dan cermat, serta tegas untuk melakukan penyelidikan, jangan sampai tebang pilih,” ungkapnya.

Jika sudah memenuhi unsur dan cukup bukti, kata Didik, aparat penegak hukum harus bertindak sesuai dengan aturan yang ada.

“Jika memenuhi unsur dan cukup bukti siapapun harus ditindak, tentunya melalui proses yang benar. Kita jadikan hukum sebagai panglima, mari kita memulainya dari yang terkecil,” jelasnya.

Akan tetapi, tambah Didik, dengan adanya kasus seperti ini, dirinya merasa prihatin.

“Saya merasa prihatin. Tapi saya berharap, dengan adanya kasus, dapat dijadikan pelajaran bagi teman-teman yang lain, agar kita lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di lapangan,” pungkasnya.(Hmz/Aka)