Soal Kasus Pegawai BPN, Polisi Telah Periksa 20 Orang

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata.(Miski)
Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata.(Miski)

MALANGVOICE – Polres Batu telah memeriksa 20 orang dalam kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Saat ini Polres berhasil menangkap Totok Poerwantoro, selaku tersangka dalam kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain karena penyelidikan terus berlangsung.

“Sudah 20 orang sejauh ini yang kami periksa. 19 orang kaitannya dengan korban dan satu di antaranya kaitannya dengan BPN,” jelas dia, Rabu (30/11).

Baca juga: GGAA Desak Polisi Periksa Nama Oknum Pejabat BPN dalam Rekaman


Baca juga: GGAA Serahkan Rekaman Percakapan Korban dan Tersangka

Baca juga: Polres Batu Segera Panggil Pegawai BPN

Pihaknya menjadwalkan pemanggilan pegawai BPN dalam waktu dekat. Bahkan gelar perkara di pimpin Kapolres langsung.

Polisi juga mendapatkan barang bukti rekaman percakapan antara korban dan tersangka.

Namun, Leo, sapaan akrabnya tidak merinci berapa total kerugian yang diderita para korban.

“Nanri informasi perkembangan penyelidikan kami update. Supaya tidak dinilai kami lamban,” papar dia.