Soal Islamic Centre, Pengamat: DPRD Harus Gunakan Hak Angket

MALANGVOICE – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB), Haris el Mahdi, berharap DPRD Kota Malang menggunakan hak bertanya (angket) terkait pemindahan lokasi Islamic Centre.

“Jika ada perubahan lokasi setelah terjalin kesepakatan dalam pembahasan APBD, DPRD harus bertanya kepada eksekutif,” kata Haris kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia berpendapat, pemindahan lokasi itu merupakan bentuk pelanggaran kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

“Karena itu Dewan harus serius memantau hal ini, ada apa dan kenapa lokasi itu tiba-tiba dipindah,” tuturnya.