MALANGVOICE – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Didik Budi Mulyono, dikabarkan telah dipanggil Satuan Reserse dan Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Malang, untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan Sekda Pemkab Malang tersebut, dilakukan pihak Polres Malang untuk meminta keterangan tentang kasus molornya pemberian uang hadiah lomba batik dalam peringatan Hari Jadi Kebupaten Malang ke-1258 di tahun 2018 silam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Didik Budi Mulyono, mendatangi Sat-Reskrim Polres Malang pada Rabu (30/10) kemarin untuk diperiksa, dalam kelanjutan kasus lomba batik tersebut.
Pemanggilan dan pemeriksaan Sekda Pemkab Malang, Didik Budi Mulyono tersebut, dilakukan setelah pihak Polres Malang memanggil Ketua panitia hari jadi Kabupaten Malang ke-1258 yang digelar pada tahun 2018 silam, Nur Cahyo. Waktu itu, Nur Cahyo menjabat sebagai Kapala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang.
Dalam kegiatan hari jadi pada waktu kala itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang menggelar lomba batik, namun untuk hadiahnya baru diserahkan pada Hari Batik Nasional, Jumat (4/10) lalu.
Sementara itu, Kepala Sat-Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rohutomo, ketika dikonfirmasi awak media, masih belum bisa menjelaskan secara detail tentang progres pemeriksaan kasus lomba batik yang menyeret Sekda Pemkab Malang tersebut.
“Masih proses mas,” tegasnya singkat saat dihubungi melalui WhatsApp.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak Polres Malang dipastikan akan memanggil penerima hadiah lomba batik dalam peringatan hari jadi Kabupaten Malang ke-1258 yang digelar pada tahun 2018 silam, setelah itu akan panggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Malang, Didik Budi Muljono.
Pemanggilan tersebut, dilakukan untuk pengumpulan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) tentang keterlambatan pemberian hadiah lomba batik tersebut. (Hmz/Ulm)