MALANGVOICE – Pemkot Batu memastikan bakal ada gaji ke-13 dan ke-14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya, meski belum tahu kapan pencairannya, karena harus menunggu pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Edi Murtono, meyakinkan adanya gaji ekstra itu. “Semua itu pasti ada, tapi kita menunggu dari pusat,” katanya kepada MVoice, saat ditemui di Block office.
Terkait waktu pencairannya, lanjut Edi, pihaknya memang belum tahu, karena masih menunggu ketentuan dari Kementrian Keuangan RI. Persoalan keuangan, menurutnya, memang harus ada dasar yang jelas.
“Semuanya kan dari pusat, kalau belum ada perintah dari kementerian ya belum tahu kapan akan dicairkan. Biasanya gaji ke-13 saat menjelang hari raya Idul Fitri, kalau gaji ke-14 belum tahu,” tandasnya.
Seperti diketahui, gaji ke-13 dan ke-14 digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil, karena tidak ada kenaikan gaji. Untuk itu pemerintah memberikan ‘bonus’ sebesar gaji sebulan.