Soal Dana Desa, Dewan Harus Gunakan Hak Panggil dan Bertanya ke Wali Kota

Suasana konferensi pers MCW di Omah Munir (fathul)
Suasana konferensi pers MCW di Omah Munir (fathul)

MALANGVOICE – Sosiolog Haris El Mahdi melihat kinerja anggota DPRD Kota Batu yang cenderung diam terkait penolakan dana desa oleh Wali Kota Batu. Padahal dana desa sangat dibutuhkan masyarakat sehingga dimasukkan dalam APB-Desa.

Dewan harus menggunakan hak interpelasi dengan memanggil wali kota, lalu bertanya terkait dana desa itu. Jangan diam saja,” ungkap Haris dalam pers konferensi yang diagendakan Malang Corruption Watch (MCW), beberapa menit lalu.

Penolakan dana desa, menurut Haris, jelas-jelas melanggar perintah presiden. Lebih jauh lagi mengingkari amanat undang-undangan desa yang merupakan turunan dari UU 1945. Sehingga dewan sebagai perwakilan masyarakat harus turun tangan.

Kemdagri juga diam, padahal amanat UU Desa adalah membangun dari pinggiran,” tegas Haris.

Badan Pekerja MCW Divisi Advokasi, M Taher Bugis, juga menegaskan, dewan harus meminta Gubernur Jatim untuk memberikan sanksi kepada wali kota atas penolakannya itu. Padahal sejak tahun 2015 dana desa ditolak.

Apabila tidak ada kejelasan dari gubernur, maka DPRD harus meminta Mendagri untuk memberhentikan wali kota batu dari jabatannya,” tandas Taher.