Soal Buku Ajar SD Sebut NU Ormas Radikal, Ini Jawaban Mendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. (Lisdya)

MALANGVOICE – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy tanggapi adanya peredaran buku kelas 5 SD terkait narasi NU adalah ‘organisasi radikal’ dalam melawan penjajah pada masa perang kemerdekaan.

“Buku itu disusun sebelum saya menjabat jadi Menteri,” katanya usai sarasehan kebangsaan di UMM, Kamis (7/1).

Menurutnya, buku tersebut diproduksi berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 57 tahun 2014 sebagai bentuk implementasi dari kurikulum 13. Aturan tersebut kemudian direvisi lagi dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 34 tahun 2016.

Selama menjadi Menteri, ia mengatakan bahwa buku tersebut belum direvisi. Hanya ada sedikit penambahan dengan peraturan menteri nomor 24 tahun 2018 Desember kemarin.

“Saya belum pernah melakukan revisi. Sebenarnya itu untuk menambah pelajaran informatika saja,” jelasnya.

Terkait konteks penggunaan kata-kata radikal, Muhadjir menegaskan jika sebelumnya telah ada di dalam buku sejarah tentang perjuangan nasional kemerdekaan.

“Jadi sebetulnya kata radikal itu dalam konteks melawan penjajah kolonial,” tambahnya

Lebih lanjut, ia mengaku akan menarik kembali buku tersebut dan menggantikannya dengan buku baru yang telah direvisi Kemendikbud.

“Tarik. Guru-guru nanti bisa mengambil bagian itu dari website Kemendikbud, hasil revisinya,” pungkasnya.(Hmz/Aka)