SMPN 4 Kepanjen Sepakat Bentuk Komite Baru

SMPN 4 Kepanjen. (Toski)

MALANGVOICE – Buntut perseteruan di SMPN 4 Kepanjen, membuat Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang memfasilitasi pertemuan para wali murid untuk mencari jalan keluar. Hasilnya menyepakati komite baru yang diketuai Warsito.

Kepala Dindik Kabupaten Malang, M. Hidayat mengatakan,

“Dari pertemuan tersebut telah disepakati dan terbentuk komite baru, artinya komite yang diketuai Sugiyanto maupun yang dibentuk Subur secara otomatis demisioner,” ungkap Hidayat.

Pria yang akrab disapa Dayat ini menjamin komite yang diketuai Warsito ini akan netral, dan tidak ada upaya interfensi dalam pembentukannya.

“Kami jamin netralitasnya, tidak ada intervensi, bahkan setelah dihubungi, Pak Gik (Sugiyanto) mengaku legowo dan mendukung komite yang baru ini,” ungkapnya.

Dayat berharap agar komite yang baru hasil musyawarah para wali murid segera bisa berkerja, bahkan pihaknya mengultimatum Kasek agar bisa berkerja sama.

“Kami ingin antara Kasek dan komite yang baru ini bisa saling berkerja sama, saat ini kami memang sedang mengevaluasi Pak Subur, jika dia tetap tidak mau berkerja sama, maka penyelesaian Pak Subur akan saya ajukan langsung ke bupati,” tegas Hidayat.

Sementara itu Warsito, mengaku saat ini memang sudah terbentuk komite baru beserta kepengurusanya.

“Sudah terbentuk mas, kebetulan ketuanya saya sendiri, jadi ketika dipertemukan di Dindik, Kamis (5/4) kemarin, para wali murid langsung rapat membentuk komite yang baru sesuai dengan kesepakatan bersama. Kami sudah siap berkerja untuk kemajuan SMPN 4 Kepanjen, tapi sayangnya sampai saat ini SK pengesahan kami yang seharusnya dikeluarkan oleh Pak Subur sebagai Kasek belum kami terima,” ungkap Warsito.(Der/Ery)