Skor Kemerdekaan Pers Jatim Turun, Kemenko Polkam Dorong Aksi Kolaboratif Lintas Sektor

MALANGVOICE— Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Hotel Grand Mercure, Malang, Rabu (18/6). Acara ini digelar sebagai respon atas penurunan signifikan skor IKP Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024.

Menurut data resmi, skor IKP Jawa Timur turun dari 76,55 pada 2023 (kategori “cukup bebas”) menjadi 67,45 pada 2024 (kategori “agak bebas”). Penurunan ini membuat Jatim melorot ke peringkat 33 dari 38 provinsi, jauh di bawah rerata nasional yang mencapai 69,46.

Deputi VII Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto didampingi para narasumber Rakor Peningkatan IKP di Jatim. (Deny/MVoice)

1.142 Atlet Kota Malang Diberangkatkan Hadapi Porprov Jatim 2025

Deputi VII Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, mengatakan, ada tiga indikator penurunan IKP di Jatim, antara lain lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.

Selain itu, penyebab utama ialah lemahnya pemahaman terhadap peran pers, kurangnya perlindungan hukum terhadap jurnalis, dan tantangan finansial industri media lokal.

“Rapat ini bukan sekadar evaluasi, tapi juga komitmen bersama untuk memperbaiki kondisi pers di Jawa Timur. Kami mendorong kolaborasi antara pemda, aparat penegak hukum, dan insan pers agar kebebasan pers tidak hanya jadi slogan, tapi terlindungi secara nyata,” katanya.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto mengatakan beberapa indikator penurunan indeks kebebasan pers di Jatim antara lain mencakup kasus kekerasan terhadap wartawan, rendahnya keterbukaan informasi publik oleh pemerintah daerah, serta kurangnya pemahaman bahwa pers adalah pilar penting dalam demokrasi.

“Pers bekerja untuk rakyat. Kalau pemerintah tidak terbuka, sementara masyarakat butuh tahu, maka akan terjadi disinformasi. Harus ada hubungan saling mendukung antara pers dan pemerintah,” ujar Totok.

Sementara Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, mengatakan, pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya pembagian peran antara pusat dan daerah dalam menjaga ekosistem media.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Komisi Digital (Komdigi) tengah menyusun tata kelola komunikasi publik yang melibatkan peran aktif dinas komunikasi daerah.

“Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri. Teman-teman dinas Kominfo daerah harus mengambil peran strategis dalam membina hubungan dengan media serta mendukung keberlanjutan industri pers secara finansial,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait