Site Plan Pasar Blimbing Dikaji Ulang, Dinas Tunjuk Tim Independen

Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setiyanto.

MALANGVOICE – Pembangunan Pasar Blimbing masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Malang. Hingga kini permasalahan site plan masih menjadi batu sandungan, sehingga rencana relokasi ke Stadion Blimbing belum bisa terealisasi.

Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setiyanto, sudah menunjuk satu tim independen untuk mengatasi dualisme site plan pasar antara pedagang dan PT Karya Indah Sukses (KIS) selaku investor. Pedagang meminta tampak depan seluas 110 meter, sedangkan investor meminta 104 meter.

“Karena ada perbedaan itulah kami menunjuk satu tim independen untuk menjadi penengah,” kata Wahyu, beberapa menit lalu.

Ia memastikan tim yang ditunjuk dari pihak netral, tidak condong kepada salah satu pihak. “Tim ini akan mengukur ulang luasan pasar dan menyatukan site plan pedagang dan investor,” ungkapnya.

Selama ini site plan yang diajukan pedagang didasarkan atas kenyamanan lokasi pasar, setelah selesai dibangun, sedangkan site plan versi investor dilandasi nilai investasi.

“Kajian tim independen ini harus disepakati kedua belah pihak, dan PT KIS minta agar akhir tahun selesai,” ungkapnya.

Ditanya kapan tim independen bekerja, mantan Kepala Dinas Perhubungan itu mengatakan, minggu depan tim sudah melakukan pengukuran.

“Saya berharap tim independen bisa bekerja cepat dengan harapan masalah Pasar Blimbing yang berlarut-larut bisa segara tuntas, dan antara pihak investor dan pedagang bisa sama-sama menerima hasil kajian site plan, sehingga relokasi bisa segera dijalankan,” pungkasnya.