Siswanya Diduga Dicabuli, Kepala SDN Kauman 3 Akui Sudah Selesaikan Secara Prosedur

SDN Kauman 3. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Ramai diberitakan adanya dugaan pelecehan seksual atau pencabulan siswa SDN Kauman 3 karena adanya korban yang melapor ke polisi, pihak sekolah minim memberikan keterangan.

Kepala SDN Kauman 3, Irina Rosemaria, mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Malang. Ia meminta awak media untuk konfirmasi langsung ke dinas terkait.

“Sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Saya tidak bisa memberikan keterangan apapun, karena sudah diserahkan ke atasan,” katanya saat ditemui di ruangannya, Senin (11/2).

Ditanya lebih lanjut, Irina hanya memastikan bahwa kasus ini sudah ditangani pihak sekolah sesuai prosedur. Bahkan, terduga pelaku yang juga sebagai guru olahraga berinisial IM itu sudah dinon-aktifkan.

“Orangnya sudah tidak di sini. Saya tahunya tidak aktif mulai akhir Januari. Intinya saya diperintah atasan saya tidak bisa sampaikan apa-apa,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, dikonfirmasi terpisah pun belum bisa memberikan keterangan. “Saya masih perjalanan ke Jakarta,” ujarnya.

Seperti diberitakan, menurut Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, ada dua laporan yang masuk terkait dugaan pencabulan siswa SDN Kauman 3. Polisi pun segera menyelidiki laporan tersebut dan melakukan visum.

“Tetap terus kami dalami lewat penyelidikan dari laporan korban,” tegas Komang. (Der/Ulm)