Sisumaker Dinilai Dapat Meminimalisir Pengeluaran ATK

Suasana Pelaksanaan Sosialisasi Sisumaker. (Toski D)
Suasana Pelaksanaan Sosialisasi Sisumaker. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai menyosialisasikan Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (Sisumaker). Hal itu guna meminimalisir pengeluaran alat tulis kantor (ATK) dalam setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang, di salah satu hotel di Kota Malang, Rabu (18/12).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Didik Budi Muljono mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2019 tentang Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Daerah di haruskan memanfaatkan teknologi, dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan Sisumaker ini diharapkan dapat memberikan ketepatan, kecepatan dan kemanfaatan terkait dengan surat menyurat, dan dapat meminimalisir penggunaan kertas,” ungkapnya, saat ditemui awak media usai membuka sosialisasi Sisumaker.

Menurut Didik, dengan adanya aplikasi Sisumaker ini diharapkan dapat mempermudah kepala OPD atau Sekda bahkan Bupati untuk mendisposisikan surat masuk maupun keluar.

“Aplikasi ini memudahkan surat menyurat di internal Pemkab. Jadi, kita bisa melaksanakan kegiatan birokrasi dengan cepat misalnya saya berada di surabaya perlu ketepatan dan kecepatan, gak harus nunggu saya pulang dulu, tapi dengan adanya sistem ini saya cukup mendisposisi dari surabaya memakai tablet oke ini saya laksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Data dan Pengamanan Jaringan, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Chusni Thamrin mengatakan, dengan aplikasi ini dapat membantu proses administrasi perkantoran yang tertib administrasi.

“Aplikasi ini juga bagian dari penilaian reformasi birokrasi kalau kita tertib melakukan administrasi perkantoran, secara otomatis akan meningkatkan nilai dari informasi tersebut,” tegasnya.

Disisi lain, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo) Pemkab Malang, Ferry Hari Agung mengatakan, diharapkan seluruh instansi atau OPD sudah bisa menggunakan sistem Sisumaker ini, karena, akan diuji cobakan pada bulan Juli mendatang (pertengahan tahun 2020).

“Mudah-mudahan dipertengahan tahun 2020 nanti, semua OPD sudah bisa. Diharapkan tahun 2021 sudah berjalan hingga di pemerintahan Kecamatan,” tukasnya. (Der/Ulm)