Sistem Zonasi Sekolah Dinilai Belum Efisien

Diskusi sistem zonasi PPDB dengan para media dalam Forum Group Discussion (FGD) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (31/10). (Lisdya)
Diskusi sistem zonasi PPDB dengan para media dalam Forum Group Discussion (FGD) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (31/10). (Lisdya)

MALANGVOICE – Sistem zonasi sekolah tahun ini dinilai masih membingungkan wali murid. Tak hanya itu, hingga saat ini para wali murid juga belum menghilangkan paradigma sekolah favorit dan non favorit.

Dosen Ilmu Komunikasi UMM, Muslimin Machmud mengatakan dengan adanya sistem zonasi wilayah justru mempersulit para orang tua untuk menyekolahkan anaknya.

Hal itu disampaikan saat berdiskusi dengan para media dalam Forum Group Discussion (FGD) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (31/10).

“Zonasi diwajibkan di seluruh sekolah dengan memperhatikan zona atau domisili peserta didik. Tetapi tetap saja banyak pro kontra di masyarakat, di Blitar contohnya malah ada yang bunuh diri. Karena zonasi, khawatir tidak bisa masuk ke sekolah SMA favorit di Blitar,” katanya.

Dari hasil diskusi tersebut, ia mengatakan sistem zonasi yang seharusnya dilihat dari jarak antar rumah dengan sekolah juga dinilai belum efisien. Ini terbukti dengan masih banyaknya masyarakat yang anaknya diterima di sekolah di luar zonasi.

“Contoh, anak ini rumahnya di wilayah Lowokwaru, dengan memilih sistem zonasi antara SMPN 5 dan SMPN 21 Malang justru malah diterima di SMPN 21, kan jauh? Seharusnya sistem zonasi ini juga harus dirubah agar lebih mempermudah masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Muslimin juga menilai jika sistem zonasi mampu meratakan pendidikan di Kota Malang.

“Bagusnya dengan sistem ini, kita lihat sekolah-sekolah swasta di Kota Malang, semakin banyak peminat kan? Karena para orang tua takut anaknya nggak bisa sekolah, akhirnya memutuskan memilih sekolah swasta,” tegasnya.

Telah diketahui, penerapan peraturan ini berdampak pada sistem penerimaan siswa baru yang tidak lagi berdasarkan capaian prestasi akademik, tetapi berdasarkan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah (zonasi).

Dengan diadakannya FGD ini, ia pun berharap agar sistem zonasi di Kota Malang mampu membantu wali murid serta merubah mindset wali murid dalam memilih sekolah favorit dan non favorit.

“Ini diskusi dahulu, baru nanti akan kami usulkan ke Kemendikbud,” tandasnya.(Hmz/Aka)